Medan, Aktual.co — Sejumlah mahasiswa terancam dikeluarkan dari kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), karena meminta Kejaksaan tinggi mengaudit kampus tersebut.
Hal itu disebutkan oleh Ketua Badan Aspirasi Mahasiswa (BAM) Universitas Islam Sumatera Utara, Abdika Sapriono di Medan, Selasa (2/12).
“Dalam prakteknya saya dan beberapa teman-teman yang meminta dilakukan audit diancam pecat oleh Pembantu Rektor III Asnawati Matondang. Dia bilang, Kalian telah mencemarkan nama baik kampus, kalau tidak kalian cabut laporan tersebut, saya (Asnawati) akan pecat kalina,” kata Abdi.
Permintaan audit kepada pihak Kejati sebenarnya hal yang lumrah dan merupakan hak mahasiswa, sebab operasional kampus berasal dari mahasiswa yang membayar uang pembangunan, SPP, maupun uang kuliah.
Hal itu juga telah diatur oleh Undang-Undang dan SK Mendiknas 155 tahun 1998, dimana BAM sebagai lembaga resmi organisasi internal kampus berhak untuk meminta kampus diaudit. Pihak kampus seharusnya tidak perlu takut kalau memang tidak bersalah, dan tidak perlu melakukan ancaman layaknya zaman orde baru.
“Ini jaman reformasi, tidak perlu diintimidasi atau diancam pecat, mahasiswa itu merdeka, independen dan kritis. Jadi kami tidak takut dengan ancaman tersebut, kami yakin karena benar,” tandasnya.
BAM akan mengawal proses audit, apalagi pihak kejaksaan sudah merespon surat yang disampaikan BAM dengan datang ke kampus beberapa waktu lalu. Di saat itulah pihak kampus keberatan dan memanggil perwakilan BAM agar mencabut surat laporan yang disampaikan.

Artikel ini ditulis oleh: