Jakarta, Aktual.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Miryam S Haryani membantah bahwa DPR telah mengajukan draft anggaran untuk tunjangan kinerja para wakil rakyat sebesar Rp 1,1 triliun kepada Pemerintah. Menurutnya, kabar tersebut adalah berita yang dibuat-dibuat.
“Saya tegaskan bahwa saya sudah konfirmasi kepada sekretariat BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) bahwasanya tidak ada nomenklatur baru dalam pembahasan tunjangan kinerja yg diperoleh anggota DPR. Bahkan saya tanya kepada staf saya yang biasa mengurusi keuangan tentang hal tersebut dan memang tidak ada penambahan jumlah penerimaan tunjangan dari yang selama ini biasa saya terima,” ujar Miryam di DPR, Jakarta, Senin (14/9).
Anggota Komisi V ini pun mengaku geram atas isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut. Miryam mengatakan sebagai anggota dewan memang setiap bulannya menerima beberapa tunjangan, namun angkanya sangat jauh dari Rp 1,1 triliun.
“Prediksi saya bahwa isu tunjangan kinerja hanya cerita yang tak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya. Kalau tunjangan saya akui bahwa setiap bulan anggota DPR menerima tunjangan, namun apabila ditotal jumlahnya sangat jauh dari yang ramai dibicarakan publik,” ungkapnya
Politisi Hanura ini menyatakan berapapun nominal yang diterima seseorang akan layak diberikan apabila sesuai dengan kerja yang dihasilkan. Menurutnya, di luar anggota DPR banyak kalangan pejabat yang dibiayai oleh negara menerima tunjangan yang lebih besar.
“Termasuk dlm konteks ini sebenarnya ada banyak pejabat negara yang menerima tunjangan lebih besar dari DPR tapi luput dr pengawasan publik, sehingga saya ingin menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah sedang berjuang mencari solusi atas kondisi ekonomi bangsa yg lagi rumit. Jadi tidak perlu diperkeruh oleh hal-hal yg tidak jelas asal muasalnya,” tandasnya
Dikabarkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan anggaran sebesar Rp 6,89 triliun untuk lembaga itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016. Jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2015 yang besarnya 5,19 triliun, usulan anggaran 2016 itu naik Rp 1,7 triliun.
Kenaikan anggaran itu terjadi antara lain karena DPR mengusulkan kenaikan berbagai tunjangan. Namun, usulan kenaikan anggaran itu belum disetujui pemerintah. Kementerian Keuangan lewat surat nomor S-505/ MK.02/2015 menetapkan pagu anggaran DPR Rp 4,65 triliun.
Berikut merupakan tunjangan anggota dewan yang diwacanakan akan naik : 1).tunjangan kehormatan a). ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp.6.6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp.11.1 juta; b). Untuk wakil ketua. Dari Rp.6.4 juta menjadi Rp.10.7 juta, dan anggota dari 5.5 juta menjadi Rp.9.3 juta.
2). Tunjangan kimunikasi intensif a). Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp.16.4 juta akan diusulkan menjadi Rp.18.7 juta; b). wakil ketua dari Rp.16 juta akan menjadi Rp.18.1 juta, dan c). Anggota dari Rp.15.5 juta menjadi Rp.15.6 juta;
3).tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran a) ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp.5.2 juta akan menjadi 7 juta. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp.4.5 juta akan menjadi Rp.6 juta, dan anggota DPR, dari Rp.3.7 juta menjadi Rp.5 juta.
Artikel ini ditulis oleh: