ilustrasi (ist)

Jakarta, Aktual.com – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyatakan kenaikan gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan sebuah ironi di tengah upaya pemerintah berhemat demi pembangunan infrastruktur.

“Permintaan kenaikan gaji DPRD menjadi ironi ketika kita tahu bahwa pemerintah pusat sedang berupaya mencari tambahan pemasukan untuk pembangunan infrastruktur di daerah,” ujar peneliti Formappi, Lucius Karus, di Jakarta, Rabu (31/8).

Lucius menyampaikan di tengah upaya pemerintah pusat berhemat demi pembangunan infrastruktur, DPRD justru memberikan beban tambahan dengan meminta kenaikan gaji dan tunjangan.

“Artinya DPRD memberikan tambahan beban kepada pemerintah pusat dengan menambah alokasi untuk belanja gaji, sekaligus mencurangi jatah untuk pembangunan daerah,” jelas Lucius.

Lucius menegaskan, Presiden Jokowi masih memiliki ruang untuk menggagalkan rencana kenaikan gaji DPRD, dengan mendengarkan aspirasi rakyat apakah mendukung kenaikan gaji dewan ditengah kerja keras pemerintah berhemat untuk pembangunan.

Lucius menilai rencana menaikkan gaji DPRD sama sekali tak didukung oleh kinerja DPRD itu sendiri. Padahal, menurut dia, landasan etis untuk mendukung kenaikan gaji itu ada pada rakyat, dimana jika DPRD sudah bekerja bagi rakyat maka mereka pantas diapresiasi melalui kenaikan gaji.

“Dengan demikian jika rakyat mengkritik kebijakan ini, maka Jokowi tak punya alasan untuk menandatangani PP kenaikan gaji tersebut,” ujar dia.

Sesungguhnya, kata Lucius, kesejahteraan DPRD sangat tergantung dari mereka sendiri. Jika anggota dewan di daerah berhasil menjadi mitra kerja pemerintah dalam membangun daerah, maka efeknya akan berimbas pada kenaikan gaji anggota DPRD.

“Ini budaya yang merusak pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Dengan kenaikan gaji belum tentu anggota DPRD berhenti bermain proyek. Jadi untuk apa memberi apresiasi DPRD dengan kenaikan gaji,” tegas dia.

Sebelumnya Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia (ADKASI) menyatakan menyetujui rancangan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD.

PP tersebut antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.

Presiden mengatakan tidak dapat memberlakukan kenaikan tunjangan dan gaji DPRD dengan segera karena pemerintah tengah berhemat.

Artikel ini ditulis oleh: