Beranda Nasional Hukum Minta Polri Pecat AKBP Achiruddin, Pimpinan Komisi III: Jangan Sampai Kepercayaan Publik...

Minta Polri Pecat AKBP Achiruddin, Pimpinan Komisi III: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Merosot

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni menganggap Propam Polri perlu mempertimbangkan pemberian sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin. Pasalnya, menurut Sahroni, Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu terlibat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Sahroni pun menduga AKBP Achiruddin terlibat lantaran kasus tersebut sempat terhenti empat (4) bulan sejak kejadiannya terjadi pada Desember 2022.

“Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” kata dia seperti dikutip dari situs DPR, Senin (1/5) pagi.

Sahroni menilai pertimbangan PTDH itu diperlukan untuk menjaga kepercayaan Polri yang sedang meningkat, agar tidak kembali merosot.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” jelas politisi Partai Nasdem itu.

Karena itu, Sahroni kembali menegaskan permintannya agar Polda Sumatra Utara mengusut dugaan keterlibatan AKBP Achiruddin dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan (AH) anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP AH viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulangkali dibenturkan ke aspal. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Buntut kejadian itu, AH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson