Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Surahmah Hidayat (kedua kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MKD baru dari fraksi Golkar Kahar Muzakir (kiri) bersama Wakil Ketua MKD lainya Junimart Girsang (kedua kiri) dan Sufmi Dasco usai pelantikan Kahar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11). Jelang sidang kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua MKD Hardi Soesilo diganti dengan Kahar Muzakir.

Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengatakan bahwa hari ini pihaknya menyambangi Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman percakapan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

“Yang datang (ke Kejaksaan Agung) pimpinan,” kata anggota MKD A Bakrie saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (10/12).

Menurut dia, berdasarkan hasil rapat internal MKD adalah memastikan orginalitas rekaman yang dimiliki Maroef Sjamsoeddin yang telah di-serahterima-kan kepada kejaksaan.

“Hari ini kita akan ke kejaksaan untuk meminjam rekaman yang aslinya, mudah-mudahaan hari ini bisa untuk diserahkan ke Kapolri untuk diperiksa keasliannya. Kalau sudah asli itu barang berarti ada langkah kemajuan untuk langkah selanjutnya,” ujar politikus PAN itu.

“Apalagi katanya yang ilegal oleh si Novanto.Kami sih tidak bicara ilegal atau tidak ilegal di sini kami yang penting kalau rekaman ini sudah jelas ada langkah-langkah. Kami kan di sini mencari kode etik. Apakah patut atau tidak, bukan menangkap orang korupsi atau tidak, itu bukan urusan kita,” tambahnya.

Sebelumnya, MKD berencana mendatangi Kejagung pada Selasa (8/12) kemarin, namun ditunda dan dijadwal ulang hari ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang