1 dari 2
Warga yang menamakan diri Masyarakat Sipil Aceh berorasi di depan baliho dan poster Munir saat aksi unjukrasa di Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (7/9). Masyarakat Sipil Aceh mendesak Presiden Joko Widodo mengusust kasus pelanggaran HAM atas kematian Munir dan membentuk undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). ANTARA FOTO/Ampelsa
Warga yang menamakan diri Masyarakat Sipil Aceh berorasi di depan baliho dan poster Munir saat aksi unjukrasa di Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (7/9). Masyarakat Sipil Aceh mendesak Presiden Joko Widodo mengusust kasus pelanggaran HAM atas kematian Munir dan membentuk undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). ANTARA FOTO/Ampelsa
Artikel ini ditulis oleh:

















