Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku prihatin dengan penahanan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Paska ditetapkannya Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang dikelola oleh PT Panca Wira Usaha (PT PWU) tahun 2002-2004, Kamis (27/10).
“Tentu kita prihatin terhadap apa yang terjadi dengan pak Dahlan Iskan. Sebuah kasus yang sudah lama dan memang cukup aneh kenapa kasus lama itu baru diangkat-angkat sekarang,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10).
Menurutnya, semua tentu perlu menjunjung tinggi upaya penegakan hukum. Tetapi dalam kasus ini, ia melihat dengan nyata bahwa penegakan hukum masih “Pilih Kasih”.
“Ada orang yang jelas-jelas melangar hukum tidak diproses, kemudian orang yang dianggap dulu sudah tak ada masalah itu diproses,” cetus Politisi Partai Gerindra ini.
Ia pun membandingkan kasus Dahlan Iskan tersebut dengan kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, sudah secara terang benderang dinyatakan ada pelanggaran dalam pembelian lahan RS. Sumber Waras. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp173 miliar. Namun, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak melakukan penindakan apapun.
Selain itu, pelaporan masyarakat tentang penghinaan Al-Quran di Bareskrim polri pun tak ditanggapi secara serius. Padahal, aduan tersebut memenuhi unsur pidana.
“Tuntutan orang diberbagai kasus sampai sekarang masih belum jelas akan kemana. Seperti RSSW tidak atau belum bunyi, penistaan agama yang jelas sudah dilaporkan dan ada yuris prudensinya sampai sekarang belum diproses,” ungkap Fadli.
Oleh karena itu, Fadli meminta agar penegakan hukum bersifat adil, sama dan tidak diskriminatif. Dengan adanya pembedaan tersebut, kata dia, sekarang makin nyatalah bahwa hukum menjadi alat kekuasaan dan alat politik.
“Ini menurut saya sangat membahayakan kalau hukum sudah menjadi alat permainan politik. Saya kira akan menimbulkan kegaduhan dan mungkin bisa jadi civil disobedience atau pembangkangan terhadap hukum oleh massa,” terangnya.
Menyinggung penahanan dan penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka hanyalah pengalihan isu belaka, Fadli mengatakan dirinya tak ingin mencampuri masalah pertimbangan hukum. Namun yang jelas, kata dia, kasus ini membuktikan adanya tebang pilih dalam hal penegakan hukum.
“Saya tidak tahu, ini pengalihan apa tidak. Tapi ini diskriminasi hukum. Ini tebang pilih,” tandasnya.[Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid