“Bahwa beredar surat atas nama saya yg ditujukan kepada Pemred Metro TV dan Media Indonesia tentang klarifikasi keterangan saya di persidangan Terdakwa SN terkait dengan SBY. Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menulis surat tersebut,” kata Mirwan.
SBY hari ini menggelar jumpa pers terkait pernyataan Mirwan di persidangan Novanto. Ia membantah diberi tahu soal adanya permasalahan di e-KTP. Bahkan SBY pun menantang balik mantan kadernya itu untuk menunjukan bukti adanya laporan tersebut.
Selain itu muncul pula soal klarifikasi Mirwan Amir yang ditujukan ke Pemred Metro TV dan Media Indonesia. Dalam surat itu Mirwan mengaku didesak pengacara Novanto untuk membawa-bawa SBY dalam persidangan kasus e-KTP.
Dalam persidangan Novanto, Mirwan bersaksi kalau dirinya melaporkan adanya permasalahan di e-KTP saat proyek itu belum berlangsung. Namun ketika itu, SBY meminta Mirwan untuk tetap melanjutkan proyek yang kini ditaksir merugikan negara Rp2,6 triliun dengan alasan demi kepentingan pilkada.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby