Beranda Lensa Aktual Flash Photos Miryam S Haryani Divonis Lima Tahun Penjara Flash Photos Miryam S Haryani Divonis Lima Tahun Penjara 13 November 2017, 15:26 Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Miryam divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Miryam divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Miryam divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Miryam divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Miryam divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Miryam divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menko PMK Rapat Tingkat Menteri Perdana untuk Bahas Program Prioritas Flash Photos Kemenko Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Bahas Perlindungan Pekerja Migran Flash Photos Bank Victoria & Generali Dukung Victoria Run 2024, Ajak Hidup Sehat Lewat Lari Flash Photos CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle dalam Haya Festival 2024 Flash Photos Sukacita Anak Sumba Sambut Air Bersih Persembahan Asuransi Astra Flash Photos Q3 bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,7 Triliun Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,400PelangganBerlanggananBerita Lain Rupiah Merosot Menjelang Rilis PDB Indonesia Triwulan III-2024 5 November 2024, 10:11 Berdayakan Sektor Peternakan, Stakeholders Apresiasi Kontribusi CSR PetroChina Jaga Ketahanan Pangan 5 November 2024, 14:49 Menko Polkam Pastikan Telusuri Akses Judi Online dari VPN dan Non-VPN 5 November 2024, 20:18 Kerja Sama Rusia-ASEAN Perkuat Kontribusi Terhadap Perdamaian 5 November 2024, 09:51 Mesir Kecam Penarikan Israel dari Perjanjian UNRWA 5 November 2024, 19:34