Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertindak proaktif melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

“Dana desa yang bersumber dari APBN harus dialokasikan secara tepat, sasarannya untuk pembangunan di tingkat desa yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” katanya, Selasa (3/4).

Menurut Misbakhun, BPKP yang memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia, punya peran penting dalam mencegah penyalahgunaan atau kemungkinan salah kelola dana desa yang dapat menjadi kasus pidana.

Pencegahan yang dilakukan BPKP, menurut dia, merupakan komitmen dalam menjaga para kepala desa dari segala risiko pidana akibat salah kelola dana desa.

“Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum,” ujar anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Presiden Joko Widodo menaikkan anggaran desa demi dalam APBN, untuk mempercepat pembangunan di perdesaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid