Anggaran desa dalam APBN, kata Misbakhun terus naik, yakni pada 2015 alokasi dana desa sebesar Rp20 triliun, meningkat menjadi Rp47 triliun pada 2016, kemudian pada 2017 meningkat lagi menjadi Rp60 triliun, serta pada 2018 naik menjadi Rp 61 triliun.

“Janji Presiden Jokowi untuk mengalokasikan dana Rp1 miliar per desa, sebagian besar sudah terealisasi,” kata Misbakhun.

Misbakhun menegaskan, kepala desa memiliki peran penting sehingga pengelolaan dana desa harus benar.

“Kepala desa adalah tokoh utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha menyatakan mengapresiasi kiprah Misbakhun selama ini sebagai legislator yang rajin memperjuangkan aspirasi konstituennya.

Riang berharap, Misbakhun dapat mendorong pemerintah pusat untuk menggelontorkan anggaran infrastruktur di Kabupaten Pasuruan.

“Kami atas nama masyarakat Pasuruan meminta Pak Misbakhun memperjuangkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Pasuruan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid