Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun enggan menanggapi wacana Presiden Jokowi memasukan kembali RUU Kamnas dalam prolegnas 2015 nanti.
Ia hanya mau menanggapi perihal pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian. Jadi bukan lagi langsung di bawah presiden.
“Saya setuju keinginan pemerintah untuk membuat demokrasi kita lebih kuat, dengan sistem demokrasi sipil kita lebih kuat adalah polisi di bawah kementerian,” ucap dia, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12).
Ia berpandangan, dengan belum menempatkan Polri di bawah kementerian, adalah salah satu proses reformasi yang selesai.
“Sehingga saya setuju, karena itu adalah amanat reformasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang