Legislator Partai Golkar yang terkenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu menegaskan, tidak ada satu pun masyarakat Indonesia yang bisa lepas dalam membayar pajak. “Sejak lahir saja dia sudah menjadi pembayar pajak, walaupun yang dibayar adalah PPN (pajak pertambahan nilai, red),” ujarnya.
Di hadapan peserta seminar yang mayoritas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia itu Misbakhun menjelaskan, merujuk teori kontrak sosial maka negara mengikat masyarakatnya melalui pajak dalam model apa pun. “Inilah yang ingin saya sadarkan bahwa Anda tidak bisa melawan negara dalam peran menjalankan kewajiban,” ujarnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, saat ini sekitar 80 persen penerimaaan negara dari pajak. Selanjutnya, pajak digunakan untuk pembiayaan pembangunan.
“National interest kita tidak boleh diganggu. Saya berdiri di sini bertujuan ingin membangun kesadaran bersama. Pajak itu adalah bagian dari penghidupan kita sampai mati. Ini adalah semua kesadaran bersama,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara