Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan jika dirinya setuju dengan wacana pemerintah agar perusahaan BUMN tidak menyerahkan deviden kepada negara.
Alaskan, pemerintah melakukan verifikasi terlebih dulu perusahaan plat merah yang tidak perlu menyetorkan keuntungannya tersebut.
“Konsepnya pemerintah melakukan verifikasi dulu BUMN mana saja yang akan dikurangi devidennya kepada negara,” kata Misbakhun kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/12).
Ia berpandangan, dengan pengurangan penyisihan deviden terhadap APBN untuk memperkuat struktur keuangan itu. Sehingga, sambung dia, bila pengurangan itu dilakukan tahun ini,
“Ditahun yang akan datang memperbesar porsi deviden untuk APBN, jangan sampai sekarang Rp50 triliun dan kemudian dikurangi Rp35 T, lalu Rp15 T dialoksikan untuk pengembangan usaha, tetapi tahun depan malah berkurang lagi (modalnya),” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















