Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal itu, guna mencari tahu penyebab tidak tercapainya target pendapatan pajak tahun 2015.

“Saya melihat ancaman defisit APBN Perubahan 2015 tidak terlepas dari kinerja Ditjen Pajak dalam merealisasikan target pajak,” kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (11/11).

Pernyataan Misbakhun tersebut merespons ancaman defisit pada APBN Perubahan 2015. Misbakhun yang mengutip keterangan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyebutkan, realisasi pendapatan negara sebesar 63 persen atau Rp 1.109 triliun, sedangkan realisasi belanja dari APBN-P 2015 mencapai 71 persen atau Rp 1.408 triliun, sehingga ancaman defisit semakin nyata.

“Padahal, APBN-P 2015 akan berakhir hanya sekitar enam pekan lagi,” katanya.

Menurut Misbakhun, evaluasi terhadap jajaran Ditjen Pajak menjadi penting untuk dilakukan. “Sudah saatnya Presiden tegas kepada jajaran Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, jika dinilai kurang berprestasi,” katanya.

Politikus Partai Golkar ini menyayangkan kinerja Ditjen Pajak yang dinilainya buruk, karena dapat membawa risiko politik. Dia menambahkan, sasaran tembak bisa mengarah kepada Menteri Keuangan yang sudah berhasil menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi.

Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah memberikan kesempatan kepada jajaran Ditjen Pajak untuk memperbaiki kinerja dengan memberikan tunjangan insentif dan anggaran lebih untuk pengadaan informasi teknologi (IT) serta sarana dan prasarana penunjang.

Menurut Misbakhun, kinerja Dirjen Pajak yang dinilai rendah, jangan sampai mempunyai risiko politik terhadap Menteri Keuangan. “Kita lemparkan semua resiko politik penerimaan pajak yang rendah ini pada Dirjen Pajak dan jajarannya,” ujar Misbakhun.

Menurut dia, Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Keuangan sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara, guna membantu pemerintah.

Dibentuknya Panja Penerimaan Negara ini, kata Misbakhun, merupakan wujud dukungan DPR RI agar Pemerintah dapat optimal dalam bekerja dala,m merealisasikan target pajak.

Sekretaris Panja Penerimaan Negara itu juga mengingatkan Pemerintah untuk menempuh upaya ekstra yakni sikap tegas.

Misbakhun mengusulkan, untuk menutup defisit APBN-P 2015 melalui kebijakan pengampunan pajak atau “tax amnesty”. Menurut dia, “tax amnesty” bahkan bisa menekan potensi “shortfall” atau anjloknya penerimaan pajak.

“Solusi itu bisa dengan tax amnesty. Kalau tidak dijalankan, pasti akan mengalami ‘shortfall’,” ujar Misbakhun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu