Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) diminta untuk tetap memproses kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota dewan Komisi VII dari fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi, beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyusul adanya kekhawatiran penanganan kasus oleh MKD mengendur lantaran akan masuk masa reses DPR RI.
“Iya lah pasti harus diselesaikan, artinya haru ada kata putus tuntas (kasusnya). Jangan sampai digantung, harus diproses. Jadi jelas,” ucap Fadli, di Komplek Parlemen, Rabu (22/4).
Sementara itu, MKD diharapkan untuk juga mempertimbangkan laporan hukum yang telah dilakukan oleh Mulyadi kepada Polda Metro Jaya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada MKD DPR RI untuk membuktikan aksi pemukulan.
“Ya harus dibuktikan benar tidak ada pemukulan, kan itu penjelasannya berbeda-beda antara pihak satu dengan pihak lain, jangan kita mengintevensi biarkan proses itu berjalan dulu,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















