Jakarta, Aktual.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menginggatkan seluruh anggota dewan baik di pusat maupun daerah untuk tidak sok berkuasa saat menjabat.
“Saya kira anggota dewan itu jangan merasa sok, katalah begitu, lalu kemudian mengunakan kewenangaan yang ada melakukan intervensi,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Syarifudding Suding, Kamis (26/7).
Politisi Partai Hanura itu menegatakan pihaknya mendengar dan menerima keluhan masyarakat terhadap oknum-oknum anggota dewan yang `sok berkuasa dan melakukan intervensi penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegakkan hukum.
“Saya kira hal itu tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan. Tetapi bagaimana anggota dewan itu membangun citra yang baik supaya keberadaannya juga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya.
Olehnya, kata anggota DPR RI dapil Sulteng ini, anggota dewan harus bekerja sesuai dengan fungsinya, dengan bekerja menyerap aspirasi masyarakat dan dapat melaksanakan tugasnya secara prefosional.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid