Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Junimart Girsang mengatakan MKD menjadwalkan pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada pekan depan, karena keduanya masih di Mekkah.
“Pak Novanto dan Pak Fadli akan kami panggil kembali, kemungkinan Senin (5/10) pekan depan,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, seharusnya jadwal pemanggilan Novanto dan Fadli pada Senin (28/9) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait kehadiran keduanya bertemu bakal calon presiden AS, Donald Trump.
Menurut dia, MKD belum menerima surat izin dari keduanya atas ketidakhadiran pada sidang Senin (28/9).
“Kami belum menerima (surat izin ketidahadrian Novanto dan Fadli). Rapim (Rapat Pimpinan) akan menentukan (kepastian jadwal pemanggilan ulang),” ujarnya.
Dia menjelaskan MKD tidak akan memanggil saksi terlebih dahulu karena dalam tata tertib yang pertama dipanggil adalah pihak teradu.
“Karena sudah ada di dalam Tatib, kami tidak bisa melanggarnya. Nanti kami dianggap salah,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh: