Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil seluruh pihak yang namanya disebut dalam bukti laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Tidak terkecuali Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
“Sepanjang terkait dan relevan kita akan panggil. Sepanjang terkait ya boleh aja kenapa tidak,” ujar Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, di Gedung DPR, Selasa (17/11).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menambahkan laporan Sudirman bisa jadi tidak dapat dibuktikan jika hanya bermodal transkrip.
“Nanti lah. Kan kita nggak tau pelanggaran apa. Kan bisa saja tak terbukti. Kalau nggak ada rekaman asli ya nggak terbukti berarti,” tandasnya.
Seperti diketahui dalam laporanya Sudirman hanya menyerahkan traskrip pembicaraan tanpa rekaman. MKD memberikan waktu 14 hari kepada Sudirman untuk melengkapi laporanya dengan rekaman tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: