Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah saat memberikan keterangan pers di Kantornya DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016). Fahri mempertanyakan alasan DPP PKS memecatnya dan akan menggugatnya.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Majelis Kehoratan Dewan, Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI masih perlu memverifikasi tambahan atas bukti-bukti terkait laporan Fahri Hamzah.

Laporan Fahri itu, terkait dengan  dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap tiga politisi sekaligus anggota dewan yakni, Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid (HNW) dan Surahman Hidayat.

“Rapat pleno MKD memutuskan bahwa masih perlu verifikasi tambahan terkait laporan Fahri terhadap tiga politisi PKS yang dituduh menyalahgunakan kewenangannya,” kata Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/5).

“Sebenarnya ini masalah internal, namun karena ketiga orang yang dilaporkan itu adalah anggota DPR jadi kami harus memeriksa apakah mereka dalam kedudukannya sebagai anggota DPR telah melanggar aturan dan etika yang ada,” tambah dia.

Oleh karena itu, sambung Sudding, mahkamah perlu melanjutkan verifikasi bukti yang ada untuk kemudian memutuskan menggelar persidangannya.

“Untuk itu kami sudah menugaskan tenaga ahli untuk memverifikasi hal itu,” sebut dia.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan ikhwal salah satu yang dilaporkan menjabat sebagai Ketua MKD Surahman Hidayat. Sudding mengatakan bahwa hal itu tidak mempengaruhi jalannya pemeriksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan