Jakarta, Aktual.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Supratman Adi Aghtas mengatakan jika dirinya berharap permasalahan kode etik Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said tidak menutupi isu besar yang jauh lebih penting yakni persoalan PT Freeport Indonesia yang ogah menjalankan kewajibannya.
“Persoalan etik ini jangan sampai menutupi persoalan Freeport. Ini harus hati-hati. Mari kita kawal agar permasalahan ini kembali ke jalannya. Karena esensinya kita itu ingin Freeport bisa menguntungkan dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia khususnya masyarakat Papua,” kata Supratman di komplek gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Ia menjelaskan, jika dilihat secara jeli, persoalan dugaan pelanggaran etik Setya Novanto tidak lebih besar dari pelanggaran yang dilakukan oleh sudirman Said ketika melayangkan surat kepada pemegang saham tertinggi Freeport untuk mengisyaratkan kepastian beroperasi di Indonesia. Terlebih surat tersebut pun dengan mengatasnamakan Negara Republik Indonesia.
“Kalau jeli dari awal, menurut saya kalau yang dilaporkan Sudirman Said soal Setnov ini kan dalam ranah etik, tapi menurut saya, dengan Sudirman mengirim surat ke Freeport pun ini sudah masuk ranah pidana. Untuk itu penegak hukum harus jeli juga melihat ini, karena ada upaya menjanjikan sesuatu kepada Freeport,” ungkap dia.
Menurut dia, dengan melihat situasi yang berkembang hingga saat ini, wajar saja jika publik menilai apa yang diramaikan Sudirman Said sebagai upaya mengalihkan isu yang jauh lebih penting.
“Kalau publik melihat ini sebagai pengalihan isu itu ya sah-sah saja,” tutup dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka