Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto selaku teradu pada Senin (7/12) pekan depan.
Pemanggilan terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
Penetapan jadwal atas kesepakatan hasil rapat internal MKD, pasca mendengarkan keterangan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
“Setelah sidang, lalu MKD melakukan rapat tertutup yang sifatnya internal untuk susun jadwal kedepan siapa yang akan dipanggil dalam sidang. Tadi muncul perdebatan tentang pemanggilan, kita putuskan Senin MKD akan mengundang Setya Novanto di prsidangan MKD ini, tidak ada keputusan lain selain itu,” kata Junimart, di Komplek Parlemen, Jumat (4/12) dini hari.
“Sudah dirapatkan internal, Senin memeriksa keterangan teradu (Setya Novanto),” tandas anggota komisi III DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang