Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengaku sudah meminta keterangan kronologis kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, pada Kamis (16/4) lalu.
Wakil Ketua MKD,  Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permintaan keterangan kronologis diserahkan dalam bentuk tertulis dari kedua pihak.
“Kamis sudah (minggu) kemarin. Tapi itu agendanya cuma meminta keterangan secara tertulis dulu,” kata Sufmi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4).
Ketika ditanyakan, kapan kembali akan melanjutkan proses sidang MKD terhadap keduanya? Politisi Gerindra itu mengaku belum tau, namun besar kemungkinan akan digelar setelah masa reses berakhir.
“MKD belum ini kan lagi ada kunjungan kerja ke Manado mereka sebagian, jadi belum bisa diagendakan lagi, karena ini kan sudah mau dekat dengan reses soalnya, palingan sesudah reses,” ucap dia.
Dia menambahkan, segala kemungkinan bisa saja terjadi, namun sejauh ini belum ada pembahasan sanksi yang akan dikenakan.
“Belum bisa (digambarkan), karena kita belum dengar keterangan dua belah pihak, harus didengar dari saksi-saksi yang menyaksikan. Baru akan kita rapatkan, dan itu prosesnya panjang hingga pada kesimpulan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang