Jakarta, Aktual.com —Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan pihaknya telah menerima bukti rekaman berupa data tertulis dalam laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Rekaman tersebut adalah dugaan percakapan antara anggota dewan pencatut nama presiden bersama pengusaha dari pihak PT Freeport Indonesia.

“Tertulis (transkip), rekamannya menyusul,” ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11).

Soal waktu menyerahkan rekaman asli, Junimart menuturkan akan diserahkan Menteri ESDM dalam waktu dekat setelah melapor ke Lembaga Negara.

“Dalam waktu dekat. Hari ini dia ke LN, beliau kasih kuasa ke sekjen, dan biro hukum,” tuturnya

Junimart mengaku pihaknya akan segera membuka siapa nama politisi pencatut nama presiden itu.

“Saya sudah jelas membuka apa yang seharusnya dibuka,” katanya

Lebih lanjut, Junimart mengatakan MKD masih menunggu verifikasi dari tenaga ahli, terkait kelanjutan dari laporan tersebut.

“14 hari verifikasi. Kita menunggu dari TA, apakah kurang buktinya. Kalau sudah cukup menentukan apakah perkara ini masuk persidangan apa gimana, atau penyelidikan lagi,” jelas Politisi PDIP ini

Sementara itu, menyinggung pernyataan Fadli Zon yang mengatakan rekaman tak bisa dijadikan alat bukti, Junimart mengingatkan agar dapat membedakan substansinya.

“Harus dibedakan kejahatan dan telematika. DPR nggak boleh pake jeans itu pelanggaran tapi bukan kriminal. Sampaikan ke kawan kawan biar paham dikit. Jangan asal ngoceh.
,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: