Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Kementerian ESDM menyerahkan bukti berupa flashdisk berisi rekaman yang diduga percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah didera isu adanya pihak yang ingin memberi imbalan sebesar Rp20 miliar untuk menghentikan investigasi laporan Menteri ESDM Sudirman Said.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.

“Saya tidak pernah terima itu. Saya tidak tahu,” ujarnya di Gedung DPR RI, jakarta, Rabu (25/11).

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut isu penyuapan wajar terjadi dalam penanganan kasus besar yang melibatkan perusahaan multinasional PT Freeport Indonesia.

“Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas,” ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua MKD, Surahman Hidayat. Menurutnya kabar tawaran sebesar Rp20 miliar itu tidak benar.

“Ya tanya ke orang yang ngomong, Rp20 miliar apa? mana ada? saya kan bukan hanya anggota, saya ketua,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang