Jakarta, Aktual.com – Mahkamah Kehormatan Dewan akan memverifikasi laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat setelah masa reses, kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.

“Dari kesekretariatan MKD sudah melaporkan ada satu laporan terkait anggota DPR dengan inisial VBL ke MKD. Namun, karena saat ini masih reses, verifikasi baru dilakukan setelah reses,” kata Dasco, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (10/8).

Dia menjelaskan mengapa verifikasi dilakukan setelah reses, karena harus dilakukan tenaga ahli MKD dan didampingi oleh minimal satu orang anggota MKD. Menurut dia verifikasi yang dilakukan terdiri dari dua jenis yaitu verifikasi administrasi lalu masuk pada materi.

“Misalnya, yang melaporkan ke MKD mengatas namakan partai politik tertentu dengan menggunakan kop surat partai, namun identitas sebagai pengurus partai tersebut tidak dilampirkan,” ujarnya.

Karena itu, menurut politisi Partai Gerindra itu, MKD memberikan kesempatan 14 hari bagi pelapor untuk melengkapi data-data agar sesuai.

Namun, Dasco enggan menjelaskan mengenai pernyataan yang disampaikan Viktor sehingga dilaporkan ke MKD karena itu sudah masuk dalam ranah materi dan tidak bisa komentari.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby