Jakarta, Aktual.com – Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik menilai bahwa upaya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia bergerak maju. Hal tersebut dengan dibuktikannya dengan Indeks Persepsi Korupsi yang naik menjadi peringkat 96 pada 2017 dari peringkat 152 pada 2003.

“Indonesia tumbuh sebagai negara G20 yang cukup menonjol, dan upaya pemberantasan korupsinya bergerak maju,” kata Moazzam dalam diskusi “Evaluasi Capaian Indonesia atas Komitmen Antikorupsi Internasional” di Jakarta, Rabu (2/5).

Kemajuan lain yang patut dicatat, yakni keseriusan Indonesia mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan dalam London Anti-Corruption Summit pada Mei 2016.

Dalam pertemuan yang dihadiri 53 negara itu, Indonesia menyampaikan 19 komitmen rencana aksi pemberantasan korupsi yang sejauh ini 17 di antaranya sudah terpenuhi.

Indonesia telah memperkuat sistem “whistleblower” dengan membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengembangkan basis data berdasarkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid