Sementara itu di sisi lain, kasus tersebut rentan menjadi incaran para pelaku kejahatan di dunia maya yang memanfaatkan kelemahan dengan berbagai cara menerobos dan membobol simpanan nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara berharap nasabah tenang terkait adanya kasus yang terjadi pada salah satu bank pelat merah terkait layanan dalam jaringannya.
“Bank Mandiri sudah menangani terkait masalah gangguan layanan Mandiri Online-nya. Masyarakat kami harapkan tenang,” kata Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara, Zulmi.
Nasabah diharapkan tidak terpengaruh informasi yang tidak jelas kebenarannya dan mengarahkan nasabah untuk lebih baik langsung menghubungi bank tersebut apabila ada informasi yang ingin ditindaklanjuti.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka