Medan, Aktual.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara telah mengadakan kegiatan Mobile IP Clinic dan Legal Expo untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak kekayaan intelektual (HKI) di daerah tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan HKI kepada masyarakat dan membantu masyarakat mendaftarkan HKI untuk perlindungan hak tersebut.

Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika ke-78 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2023, Mobile IP Clinic dan Legal Expo diselenggarakan sebagai salah satu langkah strategis untuk menyebarkan layanan HKI dan mendukung potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Langkat dan Sumatera Utara secara keseluruhan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam meningkatkan pelayanan publik dan penyebarluasan informasi tentang pentingnya pendaftaran HKI.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi HKI yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan masyarakat umum sebagai aset tidak bergerak.

Surat Pencatatan Invertarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Lepas Lancang juga diserahkan kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam kegiatan tersebut.

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Unit Teknis Pemasyarakatan se-Kabupaten Langkat juga hadir dalam acara ini.

Narasumber dari Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual serta Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga ikut mengisi acara ini dengan informasi yang berharga.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah