Penambahan anggota baru ini penting, karena menurut Muliaman, pengalaman OJK selama ini ada beberapa area seperti di aspek penegakan hukum untuk penelusuran transaksi keuangan menjadi kendala.

“Makanya kita perlu bantuan PPATK. Ini penting untuk meningkatkan ekeftivitas Satgas,” ujar dia.

Pada tahun ini hingga Maret 2017, Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan usaha 19 perusahaan atau entitas yang terbukti menawarkan investasi ilegal.

Sementara pada April ini, Tim Satgas Waspada Investasi sedang memeriksa sejumlah perusahaan atau entitas yang diduga melakukan penawaran investasi ilegal.

“Makanya, investasi ilegal ini harus diberantas supaya masyarakat terlindungi dari kerugian di sektor keuangan,” tandas Muliaman.

Sebelumnya, optimalisasi pelaksanaan tugas Waspada Investasi yang telah dilakukan antara lain pembentukan 38 Tim Kerja Satgas Waspada Investasi daerah di 35 kantor regional/daerah OJK dan 3 tim di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo. Satgas Waspada Investasi juga terus memperbanyak sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal ke masyarakat.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka