Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Jakarta Barat, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh seorang perempuan yang berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga (PRT).

Kepala Satuan Resor Kriminal Polisi Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pelaku yang berinisial W tersebut baru bekerja sebagai pembantu selama satu minggu. Dalam satu minggu tersebut, ia mempelajari situasi kondisi rumah.

“Jadi dia pura-pura menjadi pembantu Rumah Tangga. Dia baru satu minggu menjadi pembantu rumah tangga. Tapi di situ dia mempelajari situasi rumah kemudian pada saat rumah itu dalam keadaan sepi dia bersama teman-temanya melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menyekap pembantu yang sebelumnya,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Jum’at (27/11).

Lalu, sambung Didik, karena dia tahu tempat-tempat untuk menyimpan harta bendanya, dia langsung masuk ke kamar utama dan mengambil barang-barang.

Dari keterangan pelaku, diketahui pelaku dibantu oleh tiga orang laki-laki, salah satunya memiliki perawakan gendut, tinggi sekitar 170 cm, kaos berkerah dan umur 40 tahun.

“Dari keterangan pelaku pula, para pelaku berhasil mencuri sebuah kotak berisi perhiasan yang total nilainya lima juta rupiah,” tutupnya.

Saat ini, pihak Kepolisian masih dalam pengejaran ketiga pelaku yang membantu W tersebut. Dan karena tindak pidana yang dilakukan oleh W, kini W diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh: