Manipura, Aktual.co —Pengadilan India membebaskan aktivis perempuan yang telah mogok makan selama 14 tahun, Irom Sharmila, 42, pada Kamis (22/1). Kabar tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Sharmila pada Jumat (23/1). Sharmila memulai aksi mogok makan sejak tahun 2000 sebagai tanda protes atas kematian 10 warga sipil akibat penembakan oleh tentara di Manipur, India.

Melalui aksi tersebut, Sharmila juga menuntut penghapusan Undang-Undang darurat militer, AFSPA, yang memberikan wewenang kepada tentara untuk melakukan penyisiran properti. Menurut regulasi tersebut, tentara juga berwenang untuk menahan tersangka dan tembak di tempat tanpa surat perintah.

Sejak 2000, Sharmila telah ditahan sebanyak 14 kali dengan alasan percobaan bunuh diri. Menurut Sharmila seperti dituturkan oleh penasihatnya, Khaidem Mani, bunuh diri menjadi legal dilakukan karena polisi memaksanya makan atas nama hukum.

Lebih jauh, Mani menarik mundur sejarah India. Menurutnya, Mahatma Gandhi juga melakukan metode yang sama untuk mengutarakan protes pada masa perjuangan kemerdekaan India. “Saya juga menganggap mogok makan bukan suatu kejahatan,” ujar Mani.

Dalam proses persidangan, hakim tidak memiliki cukup bukti yang menunjukkan Sharmila melakukan percobaan bunuh diri. Hakim akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan yang lebih rendah untuk mencari bukti lain. Setelah pengadilan mengumumkan pembebasannya, Sharmila kembali mogok makan.