Jakarta, Aktual.co —Badan Legislasi Daerah (Balegda) jadikan konflik APBD DKI 2015, sebagai alasan molornya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga 3 bulan lamanya.
Padahal program legislasi daerah (Prolegda) 2015 itu dijadwalkan beres di caturwulan pertama atau di bulan Februari-Mei. Akibatnya, sampai saat ini ada tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terkatung pembahasannya. 
Ketua Balegda, Mohammad Taufik mengakui, konflik APBD yang menguras energi dewan dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memang menyita waktu.
Namun pernyataan Taufik pun disesalkan salah seorang anggota Balegda, yang tak mau disebut namanya. Kata dia, akibat ada konflik, Balegda mau tak mau harus jadwal ulang pembahasan Raperda.
“Padahal ini kan karena kepentingan satu-dua orang tapi akhirnya berimbas pada kinerja dewan. Baru dijadwalkan lagi sekarang untuk dibahas, Kita doakan saja supaya pimpinan yang berkonflik ini cepat sadar. Jadi kita bisa kerja lagi dan enak nanti ketika diminta pertanggungjawaban sama konstituen,” kata si sumber, di Kebon Sirih, Senin (27/4).
Di tempat terpisah ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus juga mengeluhkan keterlambatan kinerja Balegda. “Sekarang kita gini-gini saja, duduk di ruangan. Emangnya kita mau kerjain apa? Beginilah keadaannya,” ujar dia seperti menyalahkan adanya konflik APBD 2015.
Saat ini, DPRD DKI baru akan memulai bahas tiga Raperda yang diajukan Ahok di Sidang Paripurna, Kamis (23/4) pekan lalu.  Yakni Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Artikel ini ditulis oleh: