Lebih lanjut, Chusnul menyatakan bahwa kemandirian dalam keantariksaan bukanlah mimpi belaka bagi Indonesia. Terlebih, sektor ini sudah ditentukan dalam Undang-undang No 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan dan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040.

Ia menambahkan, dengan penguasaan teknologi, nantinya Indonesia dapat mandiri dalam sektor antariksa sehingga dapat bermanfaat langsung untuk rakyat. Sebagai contoh, ia menyebut jika nelayan serta petani di Indonesia akan sangat terbantu jika Indonesia memiliki satelit tersendiri yang dapat mengamati cuaca dan tempat berkumpulnya ikan di perairan.

Di tempat yang sama, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Cheppy Hakim memprediksi bahwa udara merupakan masa depan manusia di bumi. Oleh karenanya, ia menyatakan bahwa belum terlambat bagi pemerintah Indonesia untuk berpaling pada udara.

“Orang cari di daratan, cari di lautan, lama-lama habis (areanya). Daratan sama lautan selesai, kalau kita bicara udara itu adalah barang baru karena tidak ada yang tahu batasannya, artinya ini masa depan,” jelasnya.

“Negara yang selama perang dingin berseteru, Amerika Serikat dan Rusia pun sekarang bekerja sama untuk mencari lahan baru di antariksa,” tandasnya.
Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid