Jakarta, Aktual.com – Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing, memaklumi bila rapat di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim memutuskan penghentian sementara megaproyek pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta.

Menurutnya, keputusan itu diambil lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selama ini mengabaikan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, khususnya di tingkat pemerintah pusat.

“Dalam perencanaan serta pelaksanaan reklamasi tersebut,” ujarnya kepada Aktual.com, Senin (18/4).

Karenanya, akademisi Universitas Pelita Harapan (UPH) ini mengingatkan, sepatutnya seorang pemimpin tak jemawa mengklaim dirinya paling benar, dan menang sendiri. “Serta selalu menyalahkan pihak lain,” tandas Emrus.

Diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Maritim, Rizal Ramli, beberapa saat lalu mengumumkan, bahwasanya pembangunan 17 pulau rekayasa di Teluk Jakarta dihentikan sementara. Salah satu alasannya, payung hukumnya belum komprehensif.

Keputusan tersebut diambil dalam sebuah rapat yang turut dihadiri Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok pun menerima keputusan itu, meski sebelumnya memastikan takkan menghentikannya. Kilahnya, berdasarkan Keppres No. 52/1995 dan Perda DKI No. 8/1995, menjadi kewenangan gubernur untuk menerbitkan izin.

Artikel ini ditulis oleh: