Pemandangan proyek reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Sabtu (24/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan dengan konsep P4 yaitu 'public', 'private','people' dan 'partnership'. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Roem Kono menyarankan pemerintah pusat agar melakukan pimbicaraan terlebih dahulu dengan DPR RI terkait dengan pencabutan moratorium reklamasi 17 pulau di pesisir pantai Jakarta.

Karena, rekomendasi untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap reklamasi itu sudah disepakati bersama antara komisi IV dengan mitra kerja pemerintah terkait.

“Kalau kemudian pemerintah mau mencabut rekomendasinya (komisi IV), tentunya perlu sesuatu pembicaraan terlebih dahulun dengan DPR RI, karena komisi IV ada rekomendasi itu yang disepakati dengan pihak pemerintah, bicarakan dulu dengan DPR RI,” kata Roem Kono di Komplek Parlemen, Senayan yang dimuat Kamis (19/10).

Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat komisinya juga akan menginisiasi rapat dengar pendapat yang menghadirkan seluruh stacholder untuk membahas persolan reklamasi, yang berlangsung lama ini. Hal itu dilakukan dalam rangka mencari titik temu antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Sekarang ini yang perlu dilakukan adalah adanya (mencari) titik temu antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, argumentasi-argumentasi yang dibangun harus jelas dan tidak berpihak kepada siapapun. Karena itu, kami dari komisi IV memang sebetulnya ingin mengundang semua pihak,” ujar politikus Golkar itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang