Menteri ESDM Sudirman Said menjawab pertanyaan anggota Komisi VII saat rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6). Raker tersebut membahas asumsi dasar RAPBN tahun 2017 dan rencana pencabutan subsidi listrik golongan 900 volt ampere (VA) mulai 1 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Telah terjadi suara ‘sumbang’ dalam tubuh Kementerian ESDM terkait moratorium ekspor batubara ke negara Filipina, sebagai buntut adanya penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata asal Filipina.

Menteri ESDM, Sudirman Said mendukung adanya moratorium tersebut. Menurutnya tindakan ini sebagai pesan tekanan agar Filipina menjamin keamanan jalur perdagangan ke negaranya.

“Jadi kita berikan satu pesan saja, kalau pasokan mau lancar minta keselamatan dijaga, bagi pemerintah keselamatan warga negara adalah nomor satu,” katanya di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (13/7).

Lebih lanjut kata Sudirman, dirinya melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi izin ekspor ke Filipina hingga pihak berwenang Filipina memberi jaminan keselamatan dan keamanan bagi WNI yang terlibat dalam perdagangan ekspor komoditas tersebut.

Namun pernyataan Sudirman ini bertolak belakang dengan Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono yang sebelumnya pernah menyangkal akan melakukan moratorium tersebut.

“Bukan moratorium, itu hanya mengingatkan keselamatan dari pembajakan itu. Kalau bilangnya moratorium, kalau ada kontrak yang sudah terlanjur dijanjikan itu siapa yang nanggung? Kalau pemerintah suruh stop, pemerintah mau nanggung kontrak Filipina? kalau kita nyatakan stop, pasti perusahaan Filipina menuntut perusahaan sini. Siapa yang nanggung.” Tuturnya.

Pernyataan Bambang diatas diketahui dalam rangka menanggapi Menteri Luarnegeri, Retno yang menyampaikan keinginan pemerintah Indonesia  untuk melakukan moratorium pengiriman batubara ke Filipina sebagai bentuk respon atas adanya penyandera WNI di wilayah Filipina.

“Pemerintah Indonesia memutuskan untuk  moratorium pengiriman batubara sampai ada jaminan keamanan dari pihak Filipina,” kata Menteri Retno LP Marsudi.

Dia melanjutkan bahwa selama ini Filipina sangat bergantung dengan batubara dari Indonesia, oleh karena itu, menurutnya moratorium ini akan sangat berdampak bagi Filipina.

“Lebih dari 90 persen kebutuhan batubara Filipina Selatan mengandalkan ekspor dari Indonesia. Oleh karena itu moratorium akan dilakukan sampai Pemerintah Filipina dapat memberikan jaminan keamanan,” tandas Menlu. (Dadangsah)