Jakarta, Aktual.co — Operasi “Jaran Intan” yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, menjaring belasan sepeda motor antik milik anggota komunitas tanpa dilengkapi surat-surat. Belasan sepeda motor keluaran tahun 1970-an dijaring anggota Polsek Martapura Kota.
“Belasan motor antik terjaring razia pada operasi “Jaran Intan” 2015 yang dilaksanakan jajaran Polsek Martapura Kota, Minggu dinihari,” ujar Perwira Urusan Sub Bagian Humas Polres Banjar, Ipda Suwarji mewakili Kapolsek AKP Amalia Afifi, di Martapura, Minggu (10/5).
Ia mengatakan, jumlah sepeda motor antik keluaran tahun 1970-1989 yang terjaring razia sebanyak 12 unit dan semuanya tidak dilengkapi surat kendaraan.
Dia menyebutkan, hasil pemeriksaan 12 unit motor antik tersebut, sebanyak 80 persen tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan 20 persen memiliki STNK.
“Sebagian besar motor tanpa STNK dan ada beberapa yang memiliki STNK dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetapi pajaknya mati hingga puluhan tahun,” ujar Kapolsek.
Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Banjar dan disepakati seluruh pemilik dan motornya tidak dikenakan tindakan langsung (tilang).
“Kami sudah berkoordinasi dengan KBO Satlantas Polres Banjar. Hasilnya, seluruh pemilik dan motornya tidak ditilang dan mereka hanya dibina serta diarahkan,” sebut Kapolsek.
Dia menjelaskan, pihaknya mengarahkan pemilik motor mengurus surat-surat kendaraan ke Kantor UPTD Samsat Martapura sehingga sepeda motornya dilengkapi surat-surat yang sah.
“Surat pengantar berisi daftar sepeda motor antik sudah disampaikan ke Kantor UPTD Samsat Martapura dan diharapkan mendapatkan pemutihan pajak dan STNK,” ungkapnya.
Dia mengatakan, jika sudah bisa bayar pajak dan dilengkapi STNK, seluruh anggota komunitas mendapat jaminan SWDKLLJ dari pajak yang dibayar jika mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Kelengkapan surat-surat kendaraan selain tertib administrasi juga membuat komunitas motor antik lebih terorganisir dan keberadaannya diakui masyarakat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka















