Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama untuk meningkatkan penggunaan data kependudukan, nomor induk kependudukan (NIK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Data yang dikelola oleh Kemendagri tersebut digunakan oleh BI untuk mendukung efisiensi transaksi keuangan.
“Data yang dikelola Kemendagri tersebut merupakan salah sau kunci data untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas BI,” ujar Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah di gedung BI Jakarta, Senin (23/2).
Lebih lanjut dikatakan dia, pemanfaatan data secara luas juga akan dilakukan dalam penerbitan financial identity number (FIN). FIN tersebut, kata Halim, menyediakan informasi mengenai potensi nasabah secara memadai.
“Sehingga lembaga keuangan formal mampu menyediakan produk dan jasa keuangan yang dibutuhkan. Luasnya cakupan data yang dimiliki Kemendagri akan meningkakan akses keuangan bagi masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman mengatakan bahwa kerjsama tersebut bertujuan untuk mencegah adanya kerugian oleh oknum-oknum tertentu yang dapat memalsukan identitas.
“Bagaimana agar nasabah bisa merasa aman dan mendapat pelayanan yang efektif dan efisien dari perbankan,” tutur Irman.
Dia juga menjelaskan saat ini Kemendagri sudah bekerjasama dengan empat bank besar di Indonesia dalam pemanfaatan data kependudukan. Bank-bank tersebut yaitu, BCA, Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
“Ada 25 Bank Permusyawaratan Desa (BPD) dari 26 BPD. Yang menyusul itu BPD Aceh,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















