1 dari 9
Kika ;Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Basyuni Maarif, Kapolri Jendral Badrudin Haiti, beserta ketua Bawaslu muhammad melakukan nota kesepahaman di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, kamis (8/10/2015). Penandatanganan ini dilakukan untuk kesepakatan bersama pengawas Pemilihan Langsung Kepala Daerah (PILKADA) dan kejaksaan agung Republik Indonesia untuk pilkada serentak 2015.
Kika ;Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Basyuni Maarif, Kapolri Jendral Badrudin Haiti, beserta ketua Bawaslu muhammad melakukan nota kesepahaman di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, kamis (8/10/2015). Penandatanganan ini dilakukan untuk kesepakatan bersama pengawas Pemilihan Langsung Kepala Daerah (PILKADA) dan kejaksaan agung Republik Indonesia untuk pilkada serentak 2015.
Kapolri Jendral Badrudin Haiti, beserta ketua Bawaslu muhammad melakukan nota kesepahaman di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, kamis (8/10/2015). Penandatanganan ini dilakukan untuk kesepakatan bersama pengawas Pemilihan Langsung Kepala Daerah (PILKADA) dan kejaksaan agung Republik Indonesia untuk pilkada serentak 2015.
Kika ;Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Basyuni Maarif, Kapolri Jendral Badrudin Haiti, beserta ketua Bawaslu muhammad melakukan nota kesepahaman di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, kamis (8/10/2015). Penandatanganan ini dilakukan untuk kesepakatan bersama pengawas Pemilihan Langsung Kepala Daerah (PILKADA) dan kejaksaan agung Republik Indonesia untuk pilkada serentak 2015.
Penandatanganan ini dilakukan untuk kesepakatan bersama pengawas Pemilihan Langsung Kepala Daerah (PILKADA) dan kejaksaan agung Republik Indonesia untuk pilkada serentak 2015.
Penandatanganan ini dilakukan untuk kesepakatan bersama pengawas Pemilihan Langsung Kepala Daerah (PILKADA) dan kejaksaan agung Republik Indonesia untuk pilkada serentak 2015.
Penandatanganan ini dilakukan untuk kesepakatan bersama pengawas Pemilihan Langsung Kepala Daerah (PILKADA) dan kejaksaan agung Republik Indonesia untuk pilkada serentak 2015.
Artikel ini ditulis oleh:

















