Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai pemerintah harus serius menangani dan mengawasi puluhan tenaga kerja asing asal China yang ditahan Polda Banten. Terutama pihak imigrasi dan kementrian ketenagakerjaan. Pasalnya, peristiwa tersebut sudah acap kali terjadi.

“Masalah ini tidak terlalu sulit. Tinggal koordinasi ditingkatkan apakah punya ijin kerja di Indonesia. Masa masalah ini terulang,” ujar Mahyudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).

Jika permasalahan TKA masih juga tak selesai, maka pemerintah harus bisa bersikap tegas kepada oknum-oknum yang terlibat untuk meloloskan para pekerja Tiongkok tersebut. Tentunya, harus diberi sanksi hukuman.

“Kita tidak ingin terulang soal TKA ilegal. Kalau orang kerja harus ada ijin kerja. Kalau tidak ada ijin kerja ya tidak boleh. Visa wisata enggak boleh kerja. Pemerintah harus rajin sweeping. Merazia pekerja itu. kalau melanggar harus dipulangkan,” tegas Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar itu.

Ia mengaku tidak mengetahui persis hukuman apa yang pantas diberikan kepada TKA ilegal tersebut. Namun, melihat peristiwa serupa dengan WNI yang berada di Arab Saudi untuk umrah tapi bekerja, maka para pekerja China itu minimal harus dideportasi.

“Saya tidak tau hukumannya apa. Yang pasti mereka dideportasi, kalau ada pelanggaran terhadap kunjungan. Itu terjadi warga kita di Saudi. Ada juga yang masuk umroh wisata tapi ternyata bekerja. Sama saja dideportasi. Kemaneker harus rajin sweeeping,” tandas Mahyudin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby