Ketua MPR Zulkifli Hasan dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 dengan tersangka Gilang Ramadhan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan amanat Pasal 22e UUD 1945 yang menyatakan Pemilu berjalan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).

“Kalau Pemilu kita Luber dan Jurdil, hasilnya Pemilu akan damai dan legitimate,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Selasa (16/4).

Hal itu dikatakannya saat menerima kunjungan mantan wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Karena itu Zulkifli mengajak KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa menyelenggaran benar-benar adil, jujur, dan adil.

Dia mengingatkan bahwa Pemilu merupakan kompetisi antara sesama anak bangsa, dan masyarakat memilih wakilnya yang paling baik.

“Kalau semua diselesaikan dengan baik, insya Allah Pemilu ini bisa legitimate dan itu bisa mewujudkan Pemilu yang damai,” ujarnya.

Menurut dia, Pemilu 2019 yang akan berlangsung 17 April, menentukan jalan hidup berbangsa dan bernegara agar sesuai konstitusi sehingga Pemili berlangsung Luber dan Jurdil.

Artikel ini ditulis oleh: