Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah mengikuti saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fokus dan memprioritaskan penanganan pandemi COVID-19 dengan kebijakan yang efektif dan realokasi anggaran secara cepat.
Hidayat melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (29/3), mengapresiasi langkah MUI dan organisasi keagamaan lainnya yang dalam beberapa waktu terakhir telah memfatwakan dan mengimbau umat masing-masing agar berperan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan beribadah di rumah.
Namun, ia mendesak pemerintah agar menindaklanjuti upaya dari berbagai organisasi keagamaan tersebut.
“Tidak efektif jika MUI dan yang lainnya sudah mengeluarkan fatwa atau panduan untuk fokus beribadah di rumah, sedangkan pemerintah tidak fokus membuat kebijakan yang efektif untuk mengatasi masalah COVID-19, yang oleh pemerintah dinyatakan sebagai bencana nasional non-alam,” katanya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyarankan pemerintah segera mengikuti saran MUI agar memprioritaskan dan fokus mengatasi pandemi COVID-19, dan tidak membahas program-program tidak prioritas seperti pembangunan atau pemindahan ibu kota.
“Baik para pemuka agama maupun pemerintah daerah sudah berupaya sekuat tenaga mencegah dampak terburuk dari COVID-19. Maka, supaya segala upaya itu efektif dan tidak sia-sia, agar pemerintah segera lakukan ‘lockdown’ total ataupun lokal sesuai pertimbangan para ahli,” katanya.
Anggaran untuk hal yang tidak penting, kata dia, seperti anggaran kementerian untuk kunjungan dinas yang tidak mendesak, sebagaimana pernah disebut Presiden Jokowi, agar segera direalokasi untuk fokus mengatasi pandemi COVID-19 dengan segera mengajukan perubahan APBN ke DPR.
Demikian juga proyek ibu kota baru yang tidak ada dalam janji kampanye, agar tidak mengalahkan fokus pemerintah dan APBN untuk menyelamatkan rakyat dan NKRI dari COVID-19.
“Bila memang ada anggaran-anggaran tersebut, agar direalokasi untuk fokus menopang kesehatan dan kesejahteraan rakyat selama bencana nasional COVID-19 ini,” kata Hidayat.
Selain itu, Hidayat juga mengajak seluruh organisasi keagamaan agar meningkatkan upaya-upaya yang lebih efektif dalam membimbing umat beragama di tengah merebaknya wabah COVID-19.
Menurut dia, hal itu penting karena masih ada umat beragama yang belum melaksanakan fatwa atau arahan pimpinan umat beragama terkait penyikapan terhadap masalah COVID-19.
“Insya Allah dengan bimbingan para pemuka agama dan organisasi keagamaan seperti MUI, KWI, PGI, Parisadha Hindudharma, masyarakat Indonesia yang religius bukan saja mampu bertahan di tengah musibah wabah ini, bahkan dapat menjadi solusi bagi sesama warga dan pemerintah dalam memutus rantai penularan wabah, menghentikan teror dan mudharat wabah COVID-19, menyehatkan masyarakat serta memulihkan kehidupan umat manusia secara baik dan benar pascamusibah wabah corona ini,” kata Hidayat.