Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melanjutkan bahwa paham radikal mudah sekali menyebar di kalangan generasi milenial.
Terlebih bagi mereka yang memiliki basis pemahaman agama dangkal, maka dengan mudah akan terpikat dengan strategi cuci otak dan indoktrinasi paham tersebut. Masuk paham radikal di kalangan generasi muda bukanlah isapan jempol semata.
Berdasarkan data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bahwa ada tujuh perguruan tinggi terkemuka di Indonesia yang sudah terpapar radikalisme. Karena itulah harus ada upaya sistematis untuk menangkal berkembang paham tersebut.
“Upaya konkret yang bisa dilakukan adalah dengan membangun kontranarasi dan memberikan pemahaman keagamaan yang tepat dan moderat melalui berbagai media sosialisasi dan pengajaran di setiap kampus. Hal lain yang juga penting untuk dilakukan adalah dengan menambah wawasan pengetahuan dan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila yang bersifat membumi,” kata mantan Sekjen Presidium GMNI tersebut.
Basarah menambahkan, masalah lain yang juga harus diperhatikan dengan seksama adalah penyebaran narkoba. Merujuk pada temuan hasil survei nasional penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang dilakukan Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada tahun 2017, penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar sebesar 24 persen. Tidak hanya itu, Indonesia juga menjadi market (pasar) dari penyebaran narkoba.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid