Sponsor yang membiayai pilkada, kata dia, termasuk membiayai beli suaranya, tentunya ada imbalannya.

“Imbalannya, setelah kepada daerah tersebut terpilih, akan memberikan proyek kepada sponsor. Ada yang memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada sponsor,” katanya.

Zulkifli menjelaskan, jika terjadi kerusakan lingkungan maka yang rugi adalah rakyat itu sendiri.

Di sisi lain, kata dia, juga melahirkan pemimpin yang berpotensi korupsi.

“Jika terjadi praktek korupsi dan kolusi dan sumber daya alam diprivatisasi, maka dalam jangka panjang memunculkan kesenjangan sosial yang merugikan rakyat sendiri,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengingatkan masyarakat untuk dapat memahami Empat Pilar meliputi, Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, maka dapat memiliki kesadaran untuk menjaga kedaulatan dirinya maupun bangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka