Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menyampaikan pidato di dampingi Bupati Solok Gusmal (kiri) dan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Pusung (kanan) dan Setjen MPR Ma'ruf Cahyono (Kedua kanan) dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di Nagari Sulit Air, Sumatera Barat, Sabtu (30/4). Sosialisasi Empat Pilar MPR diantaranya Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 45 Sebagai Konstitusi Negara dan Tap MPR, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. Acara tersebut juga memperingati HUT Nagari Sulit Air Ke 195. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Pontianak, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang‎ (Oso) mendukung rencana pembentukan Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowo) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

“Bagus dong karena pancasila perintah Undang-Undang jadi harus dilakukan pengamalan pancasila UU1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika itu wajib kita sosialisasikan keseluruh anak bangsa,” ujar Oso usai acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (29/12/2016).

Ketua Umum Partai Hanura ini menilai sosialisai Empat Pilar penting untuk mempertahankan negara Indonesia dan menjaga bangsa dari intervensi luar maupun dalam negeri.

“Itu sebabnya Empat Pilar MPR RI menjadi sangat penting kenapa karena intervensi negara-negara asing kepada kita ini luar biasa, mereka melihat begitu hebat dan gampangnya merusak bangsa ini, ” kata dia.

Sebelumnya, selama tiga bulan terakhir, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan tim telah membahas, merumuskan dan mendetilkan rencana pembentukan UKP PIP ini. ‎Unit tersebut akan membantu Presiden dalam mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan pelaksanaan ideologi Pancasila.

Tim akan berupaya mengimplementasikan nilai Pancasila melalui sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.

UKP PIP nantinya akan dipimpin oleh seorang kepala deputi dan diisi para dewan penasihat yang terjadi dari berbagai tokoh negara, agama, ormas, hingga purnawirawan TNI-Polri. Adapun payung hukumnya diatur melalui peraturan presiden (Perpres).

Anggota Tim Perumus UKP PIP Yudi Latief menilai, selama ini pemerintah terlalu fokus kepada pembangunan di bidang infrastruktur fisik. Padahal, sebenarnya pembangunan infrastruktur nilai juga sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita sekarang baru menyadari kenyataan bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup tapi kita juga harus menguatkan infrastruktur nilai, supaya Indonesia bukan hanya bangun raganya tapi utamanya adalah bangun jiwanya,” kata Yudi.‎[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid