Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak menyampaikan aspirasinya kepada dewan, termasuk mahasiswa.
Hal itu menanggapi agenda unjuk rasa yang digelar badan eksekutif mahasiswa (BEM) Se-Indonesia pada Kamis (12/1), dalam rangka menyuarakan aspirasi atas ‘kado pahit’ yang diberikan pemerintahan Jokowi-JK terkait kenaikan sejumlah harga kebutuhan.
“Silakan menyampaikan aspirasi itukan hak masyarakat termasuk mahasiswa,” kata Zulkifli, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (12/1).
Namun, ia mengingatkan agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mengikuti kaedah aturan yang telah disepakati yang tertuang dalam Undang-undang.
“Tapi ingat ikuti aturan UU, jangan anarkis, sampaikan aspirasinya dan tujuannya apa bisa dipahami jelaskan kepada para pihak-pihak terkait, tanpa menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, kan sudah ada aturannya,” ujar dia.
Pihaknya masih akan melihat situasi yang berkembang apakah nantinya akan menemui massa BEM yang selain mendatangi Istana, juga ke gedung DPR/MPR.
“Saya baru tahu sekarang. Nanti kita dengarkan dulu apa yang disampaikan,” tandas Ketua Umum PAN itu.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang