Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta penyelenggara pemilu untuk mengoreksi temuan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah, seperti yang terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

“Dan dilakukan pengecekan ulang terhadap DPS di seluruh wilayah, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, guna memastikan tidak terjadi kesalahan, seperti pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) hingga pemilih fiktif, dan untuk selanjutnya data tersebut diverifikasi,” kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa(13/8).

Bamsoet juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk cermat dalam menyusun ulang DPS Pilkada 2024.

“Mulai dari membersihkan pemilih ganda dan pemilih fiktif, pemilih TMS yang masih tercantum di daftar pemilih, serta memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai, seperti kelompok penyandang disabilitas hingga memasukkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat, namun belum memiliki KTP elektronik,” jelasnya.

Ia juga meminta KPU RI untuk mengevaluasi kinerja panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) setelah terjadi kekeliruan dalam DPS Pilkada 2024.

“Memastikan pantarlih yang disebar ke setiap rumah warga adalah orang yang dapat dipertanggungjawabkan, memahami pekerjaannya, teliti dan saksama dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sehingga diharapkan tidak kembali terjadi kesalahan pada data pemilih potensial dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah