Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MPR RI Mustafa Kamal, mengatakan bicara soal sumpah pemuda ada tiga hal yang terkait dengan peristiwa bersejarah tersebut.
“Ketiga hal tersebut, adalah aksi spontan, peristiwa ketatanegaraan, dan peristiwa budaya,” kata Mustafa Kamal pada diskusi “Memaknai Sumpah Pemuda” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (30/10).
Mustafa Kamal menjelaskan, sumpah pemuda sebagai aksi spontan, yakni para pemuda Indonesia pada era tahun 1920-an, memiliki visi dan kesadaran sama terhadap nasionalisme dan kemudian menyelenggarakan kongres yang menggagas ide murni soal Indonesia.
Para pemuda dari kelompok-kelompok pemuda, kata dia, menyelenggarakan kongres pemuda pertama dan kemudian kongres pemuda kedua.
“Kongres pemuda sepakat membuat sumpah pemuda yang melahirkan tiga sumpah dan menggunakan nama Indonesia. Saat itu nama Indonesia masih merupakan istilah akademik dan belum menjadi nama resmi negara,” katanya.
Menurut dia, pada kongres pemuda kedua, konon dilarang oleh Kepolisian Hindia Belanda, tapi pelarangan ini yang justru membuat semangat persatuan semakin tumbuh dan melahirkan sumpah pemuda.
Sebagai peristiwa ketatanegaraan, menurut Mustafa, sumpah pemuda itu adalah klaim teritorial Indonesia.
Pada 18 tahun kemudian, ketika Indonesia merdeka, kata dia, klaim teritorial itu kemudian ditegaskan adalah wilayah jajahan Belanda.
Sebagai peristiwa budaya, menurut Mustafa, salah satu dalam tiga butir sumpah pemuda adalah berbahasa satu bahasa Indonesia.
“Ini merupakan peristiwa budaya,” katanya.
Menurut dia, dalam perjalanannya bahasa Indonesia menghadapi tantangan.
Apalagi setelah era digital, kata dia, terjadi transformasi budaya asing yang diserpa pada pemuda saat ini, sehingga muncul julukan generasi milenial atau pemuda now.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: