Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya keputusan pengangkatan calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) kepada Presiden Joko Widodo, karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
“Jadi soal pencalonan Kapolri itu serahkan saja ke Presiden Joko Widodo, karena hal itu hak prerogatif presiden,” kata wakil ketua MPR Oesman Sapta Odang di Senayan Jakarta, Selasa (3/2).
Lebih lanjut Oesman menjelaskan bahwwa semua pihak harus memberikan kesempatan presiden untuk menentukannya.
“MPR tak bisa tiba-tiba turut campur kalau presiden tidak minta dicampuri. Tapi jangan lama-lama. Nanti kalau presiden tidak bisa menyelesaikan, baru MPR akan mendatangi Presiden tanpa perlu diundang,” kata Oesman.
Artikel ini ditulis oleh:

















